PENERAPAN KMA 184 TAHUN 2019




KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah diterbitkan untuk mendorong dan memberi aturan baga
imana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan Madrasah, pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi dan Pengembangan Moderasi Beragama pada Madrasah.

Dengan berlakunya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019, Keputusan Menteri Agama Nomor 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah dicabut serta dinyatakan tidak berlaku.


Dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019 tersebut setidaknya memuat pedoman implementasi kurikulum madrasah yang meliputi 6 hal, antara lain adalah:


Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah secara bertahap diarahkan untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi memahami prinsip-prinsip agama Islam, baik terkait dengan akidah akhlak, syariah dan perkembangan budaya Islam, sehingga memungkinkan peserta didik menjalankan kewajiban beragama dengan baik terkait hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia dan alam semesta.

KMA 184 Tahun 20
https://drive.google.com/file/d/1bvwFa9Maue4BnHsALrjlc_VK9rVHw_Lk/view?usp=sharing





0 Comments:

Posting Komentar