Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2023



Dalam rangka meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme, dan kinerja guru, kepala dan pengawas madrasah dalam melaksanakan tugas keprofesian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dipandang perlu memberikan tunjangan profesi kepada guru, kepala dan pengawas madrasah.

Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi bagi guru, kepala dan pengawas madrasah tahun anggaran 2023.

Petunjuk teknis ini di buat oleh Kementrian Agama agar bias dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh para pemangku kepentingan untuk menyalurkan tunjangan profesi bagi guru, kepala, dan pengawas di madrasah di tahun 2023.

Berikut ini kami lampirkan berkas Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun 2023. Dan silahkan bagi anda semua yang ingin mendownloadnya bias langsung kilik link  DOWNLOAD DISINI 

0 Comments:

Posting Komentar